"Tadi malam saya bersama beliau sampai jam 21.00 WIB. Insya Allah kalau tidak ada halangan yang besar beliau memastikan akan hadir," kata pengacara Lulung, Effendi Syahputra saat dikonfirmas detikcom, Kamis (30/4/2015).
Sedianya, Lulung dipanggil pada Senin (27/4), namun kata Effendi, jadwal pemanggilannya dirubah menjadi hari ini. "Waktunya diganti oleh penyidiknya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Haji Lulung bingung juga, maka kami mengkroscek langsung, memang benar bahwa seharusnya datang hari ini," kata Effendi Syahputra usai meminta kejelasan dari pihak Bareskrim di Kantโor Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Rabu (29/4).
Panggilan dari penyidik Bareskrim dinyatakannya disampaikan secara lisan kepada Lulung, dan suratnya baru diterima pengacara pada tadi malam. Oleh sebab itu, pengacara meminta kepada penyidik agar pemanggilan kepada Lulung dijadwal ulang.
"Kami minta agar diatur waktu lagi," kata Effendi.
(rjo/ear)











































