Dampak negatif narkotika dialami oleh Reflino (27) yang ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba di Jalan Sasana Budaya, Cirebon, pada 18 Oktober 2014. Ia membeli satu paket sabu Rp 40 ribu. Lantas Reflino dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon untuk diperiksa kesehatannya.
"Reflino mengaku mengkonsumsi sabu tiga bulan karena stres usahanya bangkrut dan ditipu rekan kerjanya. Reflino mengkonsumsi sabu seminggu dua kali," demikian hasil analisa dokter sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (29/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reflino sempat berpikir untuk bunuh diri dan masuk kategori ketergantungan narkotika dengan gangguan psikologis," ujar tim dokter. Atas hal itu, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon mengirim Reflino ke RS selama 10 bulan untuk direhabilitasi.
Tidak hanya itu, narkotika juga membuat satu rumah tangga di Jember, Jawa Timur, hancur. Sepasang suami istri yang memulai hidup bersama pada 2002 mulai retak pada 2009. Pangkalnya, si suami kerap memakai narkotika dan ketergantungan. Lalu si suami menjual harta benda dan meminjam uang ke teman-temannya mencapai Rp 30 juta.
"Ayah suami saya meninggal dunia karena shock dengan keadaan suami saya seperti itu," kisah istrinya.
Selain itu, si suami jadi ringan tangan dan berbicara kasar. Tidak tahan, sang istri lalu mengajukan gugatan cerai dan dikabulkan. Mereka kini berpisah dengan seorang anak yang ikut ibunya.
(asp/nrl)










































