"Yang dipakai surat yang paling akhir dan digunakan di PTUN," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Muladi mengirim surat ke PTUN pada persidangan Senin (27/4) lalu. Surat itu dikirim sebagai ganti dirinya yang tak bersedia hadir untuk menjelaskan putusan MPG di PTUN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat ini sudah dinotariskan," kata Ace mengacu pada surat Muladi.
Di lain pihak, kubu Ical menerima surat yang isinya berbeda dengan surat Muladi ke PTUN pada 24 Maret lalu. Dalam surat ke kubu Ical, Muladi menyatakan tak ada putusan yang diambil, karena empat hakim Mahkamah Partai tak menemui kesepakatan.
"Kami terima surat dari Pak Muladi, mereka juga kirim surat ke Pak Muladi yang dipelintir mereka bahwa MPG menghormati keputusannya. Persoalannya digunakan dengan baik atau tidak itu urusan dia. Ini jelas dipelintir," ujar Idrus di Fraksi Golkar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2015).
Surat Muladi ke kubu Ical bisa dibaca di sini. Sedangkan surat Muladi ke PTUN bisa dibaca di sini.
(trq/erd)











































