Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung

Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 16:52 WIB
Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung
Ruang kerja Haji Lulung digeledah penyidik Bareskrim (Agung/detikFoto)
Jakarta - Ruangan ‎kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/4) lalu. Pengacara Lulung pun mengungkapkan barang-barang yang dibawa penyidik dari ruangan kliennya itu.

"Tujuh dokumen, fotokopi surat Gubernur, kuitansi pinjam-meminjam pribadi, bukti cakram CD-R, penyampaian surat keputusan Kemendagri 2014," kata pengacara Lulung, Ramdhan Alamsyah di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Menurut Ramdhan, total ada 19 item barang yang dibawa penyidik Bareskrim dari ruangan Lulung. Soal CD yang dibawa penyidik, Ramdhan menyatakan CD itu berisi rekaman rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"CD-CD itu berisi rekaman rapat, tidak ada CPU‎," kata Ramdhan.

Lulung sendiri tak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan pihak Bareskrim hari ini. Namun rencananya, ‎Lulung akan hadir memberikan keterangan sebagai saksi ke Bareksrim pada Kamis (30/4) besok pukul 10.00 WIB.

(dnu/bar)


Berita Terkait