Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung

Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 16:52 WIB
Pengacara: Polisi Bawa 7 Dokumen dan CD Rekaman Rapat dari Ruangan Lulung
Ruang kerja Haji Lulung digeledah penyidik Bareskrim (Agung/detikFoto)
Jakarta - Ruangan ‎kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah digeledah penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/4) lalu. Pengacara Lulung pun mengungkapkan barang-barang yang dibawa penyidik dari ruangan kliennya itu.

"Tujuh dokumen, fotokopi surat Gubernur, kuitansi pinjam-meminjam pribadi, bukti cakram CD-R, penyampaian surat keputusan Kemendagri 2014," kata pengacara Lulung, Ramdhan Alamsyah di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015).

Menurut Ramdhan, total ada 19 item barang yang dibawa penyidik Bareskrim dari ruangan Lulung. Soal CD yang dibawa penyidik, Ramdhan menyatakan CD itu berisi rekaman rapat.

"CD-CD itu berisi rekaman rapat, tidak ada CPU‎," kata Ramdhan.

Lulung sendiri tak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan pihak Bareskrim hari ini. Namun rencananya, ‎Lulung akan hadir memberikan keterangan sebagai saksi ke Bareksrim pada Kamis (30/4) besok pukul 10.00 WIB.

(dnu/bar)


Berita Terkait