Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (29/4/2015), ia ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map. Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum.
Meski di dalam penjara, pria yang juga dipanggil Belo itu merupakan salah satu ketua jaringan narkotika dengan anggota kebanyakan warga kulit hitam. Meski ia ditahan di dalam LP Nusakambangan, tetapi dia masih bisa mengendalikan narkotika. Sebuah temuan sabu berkilo-kilo gram yang beredar di luar penjara, diyakini aparat miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin merupkan tereksekusi mati yang paling sedikit barang buktinya. Berikut daftar barang bukti narkoba yang dieksekusi mati dini hari ini:
1. WN Australia, Myuran Sukumaran, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
2. WN Ghana, Martin Anderson, kasus perdagangan 50 gram heroin
3. WN Spanyol, Raheem Agbaje Salami, kasus penyelundupan 5,8 kg heroin
4. WN Brasil, Rodrigo Gularte, kasus penyelundupan 6 kg heroin
5. WN Australia, Andrew Chan, kasus penyelundupan 8,2 kg heroin
6. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise, kasus penyelundupan 1,2 kg heroin
7. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze, kasus perdagangan 1,5 kg heroin
8. WNI Zainal Abidin, kasus 58 kg ganja
(ahy/asp)











































