"Sebagai mana umat Islam, ia meminta jasadnya diperlakukan sebagai muslim," ujar Kasi Binmas Lapas Batu Edi Warsono usai proses pemakaman di TPU Perwira, Bekasi Utara, Jawa Barat, Rabu (29/4/2015).
"Bahkan ia juga mewasiatkan ke pada istrinya tidak boleh pindah agama jika tidak menemukan calon suami yang lebih baik, karena dia yakin di akhirat nanti akan bertemu dengan istrinya," sambung Edi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di saat terakhir almarhum rutin melakukan dzikir bahkan tidak pernah putus, ia pun meminta ijin menyerahkan tasbih miliknya untuk sang istri," ujarnya.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Martin Anderson, Castono meminta maaf kepada semua pihak. Castono mengatakan pihak keluarga telah menerima ikhlas atas proses hukum dari pemerintah Indonesia.
"Apabila semasa hidup beliau di Indonesia telah melakukan kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, kami sebagai pengacara sekaligus mewakili keluarga memohon maaf sebesar-besarnya," tuturnya.
"Keluarga telah ikhlas, semoga amal semasa hidupnya diterima disisi-Nya," pungkas Castono.
(edo/imk)











































