"Kami terima surat dari Pak Muladi, mereka juga kirim surat ke Pak Muladi yang dipelintir mereka bahwa MPG menghormati keputusannya. Persoalannya digunakan dengan baik atau tidak itu urusan dia. Ini jelas dipelintir," ujar Idrus di Fraksi Golkar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2015).
Menurut Idrus kubu Agung memotong isi suratnya. Dia kemudian menunjukkan surat MPG yang diterima pihaknya.
"Yang aneh lagi waktu itu di rapat dengan Komisi III, Menkum HAM Yasonna Laoly bilang Pak Muladi ke ruangan dia dan sepakat keputusan dia. Padahal saya juga ke Prof Muladi katanya dia tidak begitu," imbuh Idrus.
Menurut Idrus dalam surat dari MPG sudah jelas tidak memihak kepada mana pun, kata Idrus. Maka itu pendapat kubu Agung disebut menyesatkan.
(bpn/van)











































