Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya memeriksa temuan perdagangan satwa yang dilindungi yakni sebanyak 6 ekor beruang madu di Sumatera Utara pada Rabu (29/4/2015).
"Kita prioritaskan penegakkan hukum karena pelanggaran hukum bidang lingkungan dan kehutanan sudah sangat krusial dan kronis. Masalah tersebut seperti illegal logging, illegal mining dan tentu saja illegal fishing yg ditangani Menteri KKP," kata Siti dalam siaran pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rata-rata kerugian mencapai sekitar Rp 300 triliun per tahun. Saya menghargai upaya-upaya kerja aparat lapangan Polri dan jajaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bersama-sama dan mengharapkan terus meningkatkan prestasi di lapangan," katanya.
Pada saat yang bersamaan Siti bersama Polda Sumut dan BBKSDA juga melepas sebanyak 90 ekor trenggiling yang juga diperdagangkan secara ilegal. Trenggiling itu dilepas di kawasan konservasi Sibolangit. Sebanyak 5 ton daging trenggiling beku juga dimusnahkan berikut 100 kg sisiknya.
(van/trq)










































