Wasiat Martin Anderson: Saya Siap Dieksekusi Mati dengan Keyakinan Agama Islam

Eksekusi Mati Gelombang II

Wasiat Martin Anderson: Saya Siap Dieksekusi Mati dengan Keyakinan Agama Islam

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 14:26 WIB
Wasiat Martin Anderson: Saya Siap Dieksekusi Mati dengan Keyakinan Agama Islam
Bekasi - Terpidana mati kasus narkoba, Martin Anderson, sempat menuliskan secarik surat wasiat. Pria asal Ghana ini menuliskan tiga permintaan terakhirnya.

Surat wasiat ini ditulis Martin pada 17 Maret 2015. "Memang sering curhat kepada saya, cerita tentang kerinduan dengan keluarganya," ungkap Kasi Binmas Lapas Batu, Edi Warsono, usai pemakaman di TPU Perwira, Jalan Perwira, Bekasi Utara, Rabu (29/4/2015).

Edi mengatakan Martin menuliskan tiga permintaan. Pertama, Martin meminta maaf kepada petugas Lapas atas segala kesalahan yang diperbuatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang merupakan mualaf dengan nama Islam, Surajuden Abiodun Moshod, ini juga meminta dimakamkan sesuai syariat Islam. "Ada tiga poin di antaranya petugas lapas yang telah dianggap keluarga sendiri, kemudian dimakamkan secara syariat Islam dan dia juga sudah siap dieksekusi mati dengan keyakinan agama Islam," paparnya.

"Terakhir pesan kepada istrinya agar istiqomah," lanjut Edi. Martin menikah dengan Melani Slamet yang merupakan warga negara Indonesia. Melani semula tinggal di Bekasi, namun kini menetap di Cengkareng.

Martin ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map. Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum. Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.


(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads