Selain di RI, WN Australia Pernah Dieksekusi di Malaysia dan Singapura

Selain di RI, WN Australia Pernah Dieksekusi di Malaysia dan Singapura

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 13:10 WIB
Selain di RI, WN Australia Pernah Dieksekusi di Malaysia dan Singapura
(Foto: AFP)
Jakarta - Selain di Indonesia, WN Australia juga pernah dieksekusi mati di Malaysia dan Singapura. Cuma, apakah saat itu reaksi pemerintah benua kangguru itu sampai menarik duta besarnya?

Menurut media Australia abc.net.au, ada 4 WN Australia yang dieksekusi mati di Malaysia dan Singapura karena menyelundupkan narkoba, berikut rinciannya:

(Foto: AFP)

1. Kevin Barlow dan Brian Chamber Dieksekusi di Malaysia 1986

Brian Chambers (Foto: Channel 7/News Corp Australia)
Kevin Barlow dan Brian Chamber adalah WN Australia asal Perth yang kedapatan menyelundupkan 180 gram heroin di Bandara Internasional Penang, pada November 1983. Saat itu, Malaysia baru memiliki UU antinarkoba yang ketat.

Keduanya terbukti bersalah melakukan penyelundupan narkoba dan dijatuhi hukuman mati. Saat itu, PM Australia Bob Hawke dibantu PM Inggris Margaret Thatcher mengajukan banding hingga grasi. Namun, usaha kedua negara itu sia-sia.

Barlow dan Chamber tetap dieksekusi mati dengan digantung pada tahun 1986. PM Bob Hawke saat itu mengatakan bahwa eksekusi gantung itu sebagai 'tindakan barbar'. Australia juga mengatakan bahwa tak ada berhak mengambil hidup seseorang.

"Anda harusnya mengatakan itu pada penyelundup narkoba," tegas PM Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad merespons Australia.

Eksekusi mati itu membuat hubungan antara Malaysia dan Australia tegang sekitar 10 tahun setelahnya. Namun tidak ada laporan bahwa Australia menarik duta besarnya di Malaysia.

1. Kevin Barlow dan Brian Chamber Dieksekusi di Malaysia 1986

Brian Chambers (Foto: Channel 7/News Corp Australia)
Kevin Barlow dan Brian Chamber adalah WN Australia asal Perth yang kedapatan menyelundupkan 180 gram heroin di Bandara Internasional Penang, pada November 1983. Saat itu, Malaysia baru memiliki UU antinarkoba yang ketat.

Keduanya terbukti bersalah melakukan penyelundupan narkoba dan dijatuhi hukuman mati. Saat itu, PM Australia Bob Hawke dibantu PM Inggris Margaret Thatcher mengajukan banding hingga grasi. Namun, usaha kedua negara itu sia-sia.

Barlow dan Chamber tetap dieksekusi mati dengan digantung pada tahun 1986. PM Bob Hawke saat itu mengatakan bahwa eksekusi gantung itu sebagai 'tindakan barbar'. Australia juga mengatakan bahwa tak ada berhak mengambil hidup seseorang.

"Anda harusnya mengatakan itu pada penyelundup narkoba," tegas PM Malaysia saat itu, Mahathir Mohamad merespons Australia.

Eksekusi mati itu membuat hubungan antara Malaysia dan Australia tegang sekitar 10 tahun setelahnya. Namun tidak ada laporan bahwa Australia menarik duta besarnya di Malaysia.

2. Michael McAuliffe Dieksekusi Mati di Malaysia 1993

(Foto: News Corp Australia)
Michael McAuliffe, WN Australia asal Queensland ditahan di Bandara Internasional Penang pada Juni 1985. Dia kedapatan memiliki 142 gram heroin. Banding dan segala upaya hukumnya ditolak hakim pada 1992.

Setelah dibui selama 8 tahun, McAuliffe dihukum gantung pada Juni 1993. Tak ada catatan mengenai ketegangan berarti antara Australia dan Malaysia setelah eksekusi mati kedua ini seperti eksekusi Barlow dan Chamber. Apalagi, catatan mengenai penarikan duta besar Australia di Malaysia.

2. Michael McAuliffe Dieksekusi Mati di Malaysia 1993

(Foto: News Corp Australia)
Michael McAuliffe, WN Australia asal Queensland ditahan di Bandara Internasional Penang pada Juni 1985. Dia kedapatan memiliki 142 gram heroin. Banding dan segala upaya hukumnya ditolak hakim pada 1992.

Setelah dibui selama 8 tahun, McAuliffe dihukum gantung pada Juni 1993. Tak ada catatan mengenai ketegangan berarti antara Australia dan Malaysia setelah eksekusi mati kedua ini seperti eksekusi Barlow dan Chamber. Apalagi, catatan mengenai penarikan duta besar Australia di Malaysia.

3. Van Tuong Nguyen Dieksekusi Mati di Singapura pada 2005

(Foto: ABC)
Van Tuong Nguyen, WN Australia asal Melbourne ditahan di Bandara Internasional Changi pada Desember 2002 saat sudah berada di pesawat dengan rute Singapura-Melbourne. Petugas keamanan menemukan sekitar 400 gram heroin yang direkatkan di punggungnya dan di pegangan tangan koper saat pemeriksaan keamanan.

Di bawah UU antinarkoba Singapura, siapapun yang kedapatan membawa lebih dari 15 gram heroin wajib dihukum mati. Saat proses persidangan, Nguyen mengaku pada polisi bahwa dia membawa narkoba untuk sindikat narkoba di Sydney demi menolong saudara kembarnya-yang mantan pecandu narkoba- membayar utang. Semua upaya banding ditolak oleh pengadilan Singapura. Upaya pemerintah Australia untuk mendapatkan grasi juga gagal.

Eksekusi gantung Nguyen yang dilakukan pada 2005 ini menimbulkan ketegangan minor di antara dua negara persemakmuran Inggris ini, bahkan sempat ada gerakan boikot. Pemerintah Australia saat itu di bawah PM John Howard menolak rute-rute penerbangan dari Sydney ke AS untuk maskapai penerbangan kebanggaan Singapura, Singapore Airlines, setahun setelahnya. Namun PM Howard mengatakan itu bukan reaksi dari pemerintah ke pemerintah, melainkan dari rakyat ke rakyat.

"Saya telah mengatakan kepada Perdana Menteri Singapura, yang saya percaya, itu (eksekusi mati Nguyen) akan memiliki efek pada hubungan pada hubungan people to people," kata PM Howard pada stasiun radio 3AW Melbourne.

Namun, ia mengesampingkan sanksi ekonomi. "Pemerintah sendiri tidak akan mengambil langkah-langkah hukuman terhadap pemerintah Singapura, saya tidak mendukung pada boikot dan hal semacam itu di tingkat resmi dan pemerintah tidak akan melakukan kebijakan itu. Tidak ada yang bisa diperoleh dengan cara itu (boikot) menurut pendapat saya," kata Howard.

Singapura pun menyatakan kekecewaaanya. PM Singapura Lee Hsien Loong merespons bahwa pemerintahnya telah berhati-hati mempertimbangkan banyak permintaan grasi, namun ia mengatakan bahwa, "Hukum harus mengambil jalannya".

Singapura berkeras bahwa bandaranya adalah bandara transit yang rawan dibuat tempat penyelundupan narkoba sehingga harus menerapkan hukum yang keras untuk mencegah kartel narkoba menggunakan negara pulau itu sebagai 'markas' perdagangan narkoba

3. Van Tuong Nguyen Dieksekusi Mati di Singapura pada 2005

(Foto: ABC)
Van Tuong Nguyen, WN Australia asal Melbourne ditahan di Bandara Internasional Changi pada Desember 2002 saat sudah berada di pesawat dengan rute Singapura-Melbourne. Petugas keamanan menemukan sekitar 400 gram heroin yang direkatkan di punggungnya dan di pegangan tangan koper saat pemeriksaan keamanan.

Di bawah UU antinarkoba Singapura, siapapun yang kedapatan membawa lebih dari 15 gram heroin wajib dihukum mati. Saat proses persidangan, Nguyen mengaku pada polisi bahwa dia membawa narkoba untuk sindikat narkoba di Sydney demi menolong saudara kembarnya-yang mantan pecandu narkoba- membayar utang. Semua upaya banding ditolak oleh pengadilan Singapura. Upaya pemerintah Australia untuk mendapatkan grasi juga gagal.

Eksekusi gantung Nguyen yang dilakukan pada 2005 ini menimbulkan ketegangan minor di antara dua negara persemakmuran Inggris ini, bahkan sempat ada gerakan boikot. Pemerintah Australia saat itu di bawah PM John Howard menolak rute-rute penerbangan dari Sydney ke AS untuk maskapai penerbangan kebanggaan Singapura, Singapore Airlines, setahun setelahnya. Namun PM Howard mengatakan itu bukan reaksi dari pemerintah ke pemerintah, melainkan dari rakyat ke rakyat.

"Saya telah mengatakan kepada Perdana Menteri Singapura, yang saya percaya, itu (eksekusi mati Nguyen) akan memiliki efek pada hubungan pada hubungan people to people," kata PM Howard pada stasiun radio 3AW Melbourne.

Namun, ia mengesampingkan sanksi ekonomi. "Pemerintah sendiri tidak akan mengambil langkah-langkah hukuman terhadap pemerintah Singapura, saya tidak mendukung pada boikot dan hal semacam itu di tingkat resmi dan pemerintah tidak akan melakukan kebijakan itu. Tidak ada yang bisa diperoleh dengan cara itu (boikot) menurut pendapat saya," kata Howard.

Singapura pun menyatakan kekecewaaanya. PM Singapura Lee Hsien Loong merespons bahwa pemerintahnya telah berhati-hati mempertimbangkan banyak permintaan grasi, namun ia mengatakan bahwa, "Hukum harus mengambil jalannya".

Singapura berkeras bahwa bandaranya adalah bandara transit yang rawan dibuat tempat penyelundupan narkoba sehingga harus menerapkan hukum yang keras untuk mencegah kartel narkoba menggunakan negara pulau itu sebagai 'markas' perdagangan narkoba
Halaman 2 dari 8
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads