Di lokasi penggeledahan, terlihat tiga unit mobil terparkir di halaman. Dua di antaranya diyakini mobil yang dibawa oleh tim Bareskrim. Satu di antaranya diparkir dekat dengan pintu masuk dengan posisi membelakangi dan bagasi terbuka.
Sekitar pukul 11.15 WIB, terlihat seorang petugas keluar lalu memasukkan barang ke bagasi lalu menutupnya. Petugas tersebut menggunakan name tag dengan tulisan Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasubdit IV Tipikor Bareskrim Polri Kombes Yudiawan, penggeledahan mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Tim dari Bareskrim dibantu tim Reskrimsus Polda Jabar. "Hasil geledah adalah telah disita dokumen-dokumen terkait perkara dan hard disk," kata Yudiawan melalui pesan singkat.
Selasa (28/4) kemarin, penyidik Bareskrim menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, di Jalan Sukabumi. Penggeledahan berlangsung berjam-jam. Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka.
(tya/try)