"Dulu Belanda dan Brazil melakukan hal sama, saya rasa itu hanya reaksi sesaat dan tentunya menjadi urusan ranah diplomatik untuk menyelesaikan. Yang pasti apa yang sudah dilakukan adalah pelaksanaan putusan yang setiap negara harus ada ujungnya," kata Jaksa Agung Prasetyo kepada wartawan di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Rabu (29/4/2015).
Jaksa Agung menuturkan eksekusi sudah dilakukan secara lancar tanpa kendala. Semua dilakukan secara bersamaan dalam satu komando dan terlaksana tanpa hambatan sedikit pun.
"Setelah diperiksa oleh tim medis bahwa semuanya sudah menemui ajal baru selesai. Kemudian dimandikan diperlakukan sebagaimana mestinya. Disiapkan juga peti mati dan diserahkan ke keluarga masing-masing," katanya.
"Pukul 00.35 WIB dieksekusi, dinyatakan meninggal 30 menit kemudian. Eksekusi tahap kedua ini lebih baik dan sempurna dari yang pertama," imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung memastikan semua terpidana mati diperlakukan dengan baik. Semua permintaan terakhir juga dipenuhi.
"Kita perlakukan semuanya secara manusiawi," pungkasnya.
(van/nrl)











































