"Serge di LP Pasir Putih Cilacap," kata Kasubdit Humas Ditjen PAS Akbar Hadi saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/4/2015).
Dengan demikian, hanya Serge yang masih berada di Nusakambangan. Terpidana lainnya, Mary Jane, dibawa ke Lapas Yogyakarta. Sementara para terpidana mati tidak ada yang dimakamkan di Nusakambangan, hanya Zainal Abidin yang dikubur di TPU Cilacap, Jateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas penjagaannya disebut-sebut mirip dengan Alcatraz. Siapa pun yang masuk, harus digeledah dengan ketat. Bahkan, selevel Menkum HAM saat melakukan kunjungan ke LP ini harus ikut 'digerayangi' dengan alasan keamanan.
Berada di dalam LP juga tidak lebih menegangkan. Tembok dan kawat berduri yang tinggi serta pos penjagaan yang dihuni oleh penjaga bersenjata lengkap di setiap sudut bangunan menambah rasa ngeri.
Serge merupakan salah satu pembangun pabrik narkotika terbesar ketiga di dunia yang dia bangun bersama 21 orang lain di Tangerang, Banten. Polri lalu melakukan penggerebekan besar-besaran pada 11 November 2005 dan menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kg sabu dan sejumlah mesin pembuat ekstasi.
Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4 ribu meter persegi itu berkapasitas produksi 100 kg ekstasi per minggu. Dengan 1 kg ekstasi berisi 10 ribu butir pil yang tiap butirnya laku dijual Rp 100 ribu, maka pabrik ini setiap minggunya memiliki omset Rp 100 miliar.
Dari pabrik ini, total tersangka yang ditahan adalah 21 orang. Sembilan orang di antaranya dihukum mati yaitu Benny Sudrajat alias Tandi Winardi, Iming Santoso alias Budhi Cipto, Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi, Zhu Xuxiong, Nicolas Garnick Josephus Gerardus alias Dick, dan Serge Aresky Atloui. Sembilan orang ini dijatuhi hukuman mati dan kini semuanya menghuni LP Pasir Putih.
Sebelumnya, PK Serge juga ditolak Mahkamah Agung (MA).
(bal/mad)











































