Para pedagang yang jumlahnya sekitar 150 orang ini tiba di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (29/4/2015). Langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Salah seorang pedagang, Br Sinaga (45) menyatakan, pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB sejumlah petugas Satpol PP menggusur para pedagang. Yakni mereka yang berdagang di Jalan Sutomo Dalam, Jalan Bintang, Jalan Sei Kera, Jalan Seram, Jalan Berdagai, Jalan Bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam insiden ini, kata Sinaga, ada beberapa pedagang yang terluka. Kendati luka ringan, namun hal itu dinilai merupakan tindak penganiayaan, sebab itu mereka membuat laporan.
Mereka juga menilai Satpol PP bertindak arogan dan mengintimidasi. Ada Satpol PP yang mereka lihat membawa kelewang atau golok.
"Satpol PP masa kelewang, menjarah barang dari mobil pick up," tulis pedagang dalam poster yang mereka bawa.
Penggusuran yang dilakukan Satpol PP pagi tadi dilakukan dalam upaya memindahkan para pedagang ke pasar yang baru. Mereka akan dipindahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan ke Pasar Induk Tuntungan di Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Para pedagang menolak pindah karena merasa tempat baru itu sunyi dan jauh.
(rul/try)











































