K, warga Landak Kalimantan Barat yang masih duduk di bangku SMP ini kepada polisi mengaku hanya menggantikan ayahnya yang sedang pergi ke luar kota.
"Barang bukti yang disita uang Rp 2,2 juta, rekapan togel 18 lembar, kalkulator, dan pulpen," terang Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Rabu (29/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
K dalam pemeriksaan mengaku menyetorkan kembali uang rekapan togel itu kepada orang lain. Dia biasa melakukan tugas ini menggantikan ayahnya yang bernama Bie Lie.
"Tersangka diamankan di Mapolres Landak," tegas Arief.
(mpr/bal)










































