Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin saat memimpin penggerebegan. Ia mengatakan para WNA tersebut membaca iklan yang menjanjikan gaji 30 ribu sampai 50 ribu dolar Taiwan. Mereka kemudian diberangkatkan seseorang yang sampai saat ini masih misterius.
"Mereka dipekerjakan oleh sindikat yang jaringan komunikasinya terputus. Kebanyakan mereka adalah anak petani," kata Burhanudin di lokasi penggerebegan, Selasa (28/4/2015) malam.
Di rumah mewah tersebut, para WNA yang rata-rata masih muda itu ditugasi menelepon warga negara masing-masing nomor acak yang kemudian mereka catat pada secarik kertas.
"Mereka melakukan penipuan target di negaranya. Mereka menelpon acak, manakala di sana korban percaya, diharap mentransfer uang ke rekening yang ditentukan," terangnya.
Salah satu pemuda Tiongkok yang berada di lokasi mengatakan mengetahui informasi pekerjaan tersebut lewat internet. Ia dijanjikan mendapatkan gaji besar. Namun menurut pengakuannya ia hanya bertugas menyalin naskah.
"Tahu dari internet. Hanya menyalin naskah," kata pria berkaos hitam itu dengan bahasa mandarin.
Dari keterangan sementara, lanjut Burhanudin, disita 36 paspor. Dari jumlah tersebut 29 paspor teridentifikasi pemiliknya sedangkan 7 paspor tidak diketahui pemiliknya karena diduga kabur dan diperkirakan 4 orang tidak memiliki paspor.
"Sebenarnya total ada di sini terdiri dari 19 warga negara Tiongkok dan 21 warga negara Taiwan. Ada 29 laki-laki dan 11 wanita. Mereka menggunakann visa kunjungan," tandas Burhanudin.
Rumah mewah yang digrebeg itu cukup luas. Di dalamnya ada belasan kasur tingkat, kemudian ada ruangan kedap suara berisi puluhan meja dan telepon. Selain itu ada juga meja dengan kotak besar kedap suara mirip bilik wartel sehingga suara dari luar bisa teredam.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto para WNA itu akan diinterogasi dan dijerat Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Saat ini ia sudah berkoordinasi dengan interpol.
"Kami akan limpahkan ke pihak imigrasi, kita juga sudah koordinasi dengan interpol," terang Sugiarto.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi juga membawa penerjemah karena tidak ada satupun yang bisa bahasa Indonesia dan juga mengaku tidak bisa bahasa Inggris.
(arb/mpr)











































