Polda Sulselbar: Berkas Kasus Abraham Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Sulselbar: Berkas Kasus Abraham Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 01:50 WIB
Polda Sulselbar: Berkas Kasus Abraham Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengakui prosedur pemeriksaan pada Ketua KPK Nonaktif Abraham Samad atas sangkaan terlibat dalam pemalsuan dokumen kependudukan telah tuntas dan berkasnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Setelah dikaji proses pemeriksaan telah selesai, tinggal pelimpahan berkas ke kejaksaan, kita lihat perkembangan kapan akan dilanjutkan," ujar Kasubdit IV DitReskrimum Polda Sulselbar AKBP Adip R pada detikcom, Rabu (29/4/2015).

Adip menyebutkan, terkait proses penangguhan penahanan merupakan hak dari pengacara dan tersangka untuk mengajukan penangguhan. Setelah pihak Polda Sulselbar, mengkaji secara seksama, pihaknya kemudian menerima penangguhan penahanan dan membebaskan Abraham sekitar pukul 00.45 wita, rabu dini hari (29/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, usai penetapan status tahanan pada Abraham yang dibacakan Direktur Ditreskrimum Kombes Joko Hartanto, sekitar pukul 20.30 wita, selasa (28/4), membuat beberapa rekan dan sahabat Abraham mendatangi Gedung DitReskrim untuk memberikan dukungan moril pada Abraham.

Beberapa di antara rekan Abraham yang hadir, seperti Dr. Onassis, Didis Abdi dan Fiastaruddin Agam. Termasuk pula mantan asisten Abraham di KPK, Wiwin Suwandi yang datang bersama kawan-kawannya dari ACC. Mereka menyemangati Abraham saat keluar dari ruang penyidik menuju mobil Nissan Juke warna perak yang akan mengantar Abraham pulang ke rumahnya.

"Saya ke sini setelah melihat berita dan mendengar dari kabar dari teman kalau dia ditahan, ini bentuk dukungan atas perjuangan Abraham memberantas korupsi di negeri kita," ujar Fiastaruddin, pegawai kampus Unhas, pada detikcom.

(mna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads