Ditembak Pukul 00.35 WIB, 8 Terpidana Mati Dipastikan Tewas

Eksekusi Mati Gelombang II

Ditembak Pukul 00.35 WIB, 8 Terpidana Mati Dipastikan Tewas

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 01:23 WIB
Ditembak Pukul 00.35 WIB, 8 Terpidana Mati Dipastikan Tewas
Jakarta - Eksekusi mati terpidana kasus narkoba telah dilakukan. Delapan terpidana dipastikan tewas dengan selisih 27 menit setelah didor oleh regu tembak.

"Ditembak 00.35 WIB meninggal 01.02 WIB untuk delapan terpidana," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana saat dihubungi detikcom, Rabu (29/4/2015).

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait teknis pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba itu. Dia menjelaskan, eksekusi tidak dilakukan satu per satu tapi akan dilaksanakan secara serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya akan dilaksanakan secara serentak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Prasetyo mengatakan, untuk setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 orang termasuk satu orang sebagai komandan. "Supaya tidak saling menunggu," ujarnya.




(idh/mpr)


Berita Terkait