Polda Sulselbar: Penangguhan Penahanan Abraham Samad Penuhi Syarat

Polda Sulselbar: Penangguhan Penahanan Abraham Samad Penuhi Syarat

- detikNews
Rabu, 29 Apr 2015 00:23 WIB
Polda Sulselbar: Penangguhan Penahanan Abraham Samad Penuhi Syarat
Abraham Samad keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Sulselbar
Jakarta - Penyidik Polda Sulselbar akhirnya menangguhkan penahanan pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad. Polda menyebut syarat penangguhan penahanan Samad sudah memenuhi syarat.

"Penangguhan dibuat kuasa hukumnya Liliana Santosa. Kita (bertindak) normatif, pengacara berhak (mengajukan) penangguhan penahanan dan setelah dikaji memenuhi persyaratan," ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulselbar, AKBP Adip R di Mapolda Sulselbar, Rabu (29/4/2015) dini har.

AKBP Adip menyebut pemeriksaan perkara Samad dinyatakan rampung. "Sudah cukup, menunggu perkembangan (perkara) baru dilimpahkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya informasi penahanan Samad disampaikanDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto. "Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," katanya.

Namun beberapa jam kemudian, Samad keluar bersama pengacaranya sekitar pukul 00.40 WITa, Rabu (29/4). Samad sempat menandatangani surat penahanan setelah dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads