Pantauan di lokasi, Samad yang didampingi sejumlah Tim pengacara itu tampak keluar dari ruangan penyidik, Selasa (28/4/2015) malam sekitar pukul 23.40 WIB.
"Alhamdulillah, Pak Samad tak jadi ditahan walau mealui jalan panjang," kata pengacara Samad, Liliana Santosa di Mapolda Sulselbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) malam.
(idh/mpr)











































