"Satu di antaranya dari Palembang, ternyata ada permintaan dari gubernur di sana supaya tidak dibawa ke Palembang," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4/2015) malam.
Karenanya adanya penolakan tersebut, akhirnya, menurut Prasetyo, jenazah Zainal abidin akan dimakamkan di Cilacap. "Akhirnya kita putuskan dimakamkan di Cilacap," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ambulans sudah kita siapkan. Kalau pakai ambulance ya lewat darat," tutup Prasetyo.
Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu βWN Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
(rni/fdn)











































