"PBB pun saya rasa memahami setiap negara karena punya kedaulatan sendiri-sendiri. Itu harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak," kata Prasetyo di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
Terkait Australia, Prancis, dan Uni Eropa yang meminta pengampunan Presiden Jokowi, ia tetap mengatakan hal itu tak bisa dilakukan. Prasetyo menegaskan tak ada alasan pembatalan karena para terpidana yang akan dieksekusi sudah melewati proses hukum. Begitupun soal isu suap, hal itu mesti dibuktikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo memastikan eksekusi mati dilakukan lewat tengah malam. Adapun terpidana yang bakal ditembak mati berjumlah 9 orang.
Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu โWarga Negara (WN) Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
(hat/mpr)











































