"Jadi saya minta dukungan semuanya agar tugas yang tidak menyenangkan ini dapat kita laksanakan dengan baik dan berjalan lancar," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2015) malam.
Sebelumya, di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prasetyo memastikan juga bahwa tidak ada proses hukum lagi yang sedang dijalani oleh Mary Jane. Mary Jane sudah melalui semua tahapan hukum.
"Jadi kalau ada alibi seperti itu harus disampaikan. Dan ketika proses sudah berakhir, kamu lihat ni upaya menunda waktu atau membatalkan. Ini tidak bisa kita berikan," jelasnya.
(idh/mpr)










































