PN Jakpus Tunjuk Lilik Mulyadi Tangani Sidang Adiguna
Senin, 14 Feb 2005 16:23 WIB
Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Made Karna mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk Lilik Mulyadi sebagai Ketua Majelis Hakim yang akan menangani sidang kasus penembakan Rudy Natong yang dilakukan Adiguna Sutowo.Namun, sejauh ini pihaknya belum membentuk tim yang akan membantu tugas Lilik. "Tim itu masih dalam pencarian karena kami masih mencari majelis yang sudah S2 dan doktor yang paham soal pidananya," kata Made Karna.Mae Karna mengungkapkan hal itu kepada wartawan dikantornya, PN Jakpus, Jl. Gajah Mada, Jakarta, Senin, (14/2/2005).Diperkirakan majelis hakim tersebut sudah akan terbentuk Selasa, besok. Dia menyebutkan, tim majelis ini akan terdiri dari tiga orang hakim.Mengenai masalah kapan persidangan akan dilaksanakan, Made Karna mengatakan, hal tersebut akan ditentukan oleh tim majelis hakim yang ditunjuk."Persidangan akan tetap dilakukan di PN Jakpus. Ini berdasarkan permintaan keluarga Adiguna yang meminta persidangan tetap dilakukan di PN Jakpus," ujarnya.
(umi/)











































