Pimpinan KPK Kontak Kapolri, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Samad

Pimpinan KPK Kontak Kapolri, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Samad

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 20:47 WIB
Pimpinan KPK Kontak Kapolri, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Samad
Abraham Samad setibanya di Mapolda Sulselbar. (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Jakarta - Polda Sulselbar melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad. Pimpinan KPK langsung merespons dengan cara menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Ini sedang dilakukan (menghubungi Badrodin)," kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi, Selasa (28/4/2015).

Sementara itu, Plt pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Aji mengaku akan segera merespon penahanan Samad. Pimpinan KPK akan mengajukan penangguhan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengingat AS masih berstatus pimpinan nonaktif, maka pimpinan KPK mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," tegas Indriyanto.

Malam ini juga, pimpinan KPK akan melakukan rapat pimpinan. Kemungkinan, pimpinan KPK akan menjaminkan diri mereka agar Samad tak ditahan, sama seperti yang dilakukan saat isu BW akan ditahan santer terdengar.

Penyidik Polda Sulselbar menahan pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad. Samad ditahan terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

"Dari hasil analisa penyidik berdasarkan fakta hukum, maka tersangka AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Sulselbar.


(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads