1 Maret, Malaysia akan Tangkap & Deportasi TKI Ilegal

1 Maret, Malaysia akan Tangkap & Deportasi TKI Ilegal

- detikNews
Senin, 14 Feb 2005 16:15 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia akan mengakhiri periode amnesti bagi para pekerja ilegal asal Indonesia bulan Februari ini. Selanjutnya aparat Malaysia akan mulai menangkapi dan mendeportasi para TKI gelap terhitung mulai 1 Maret mendatang.Demikian disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi dalam konferensi pers bersama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono."Amnesti akan dipercepat sehingga pada akhir Februari, masalah ini tidak akan ada lagi," kata Abdullah usai pertemuan dengan SBY yang berkunjung ke negeri Jiran itu."Setelah Februari, tindakan akan diambil. Mulai 1 Maret, operasi yang telah berhasil dilaksanakan sebelumnya akan dilanjutkan," tukas Abdullah seperti dilansir kantor berita Associated Press, Senin (14/2/2005).Sejak pemerintah Malaysia mengumumkan masa amnesti pada Oktober 2004 lalu bagi sekitar satu juta pekerja asing ilegal di negeri itu -- kebanyakan TKI -- sekitar 400 ribu pekerja telah meninggalkan negeri itu. Namun sedikitnya 500 ribu pekerja gelap lainnya masih berada di sana.Masalah gaji TKI yang belum dibayar oleh sejumlah majikan di Malaysia juga disinggung dalam pertemuan Abdullah-SBY. Dikatakan Abdullah, masalah gaji itu tidak melibatkan pemerintah Malaysia, namun pemerintah bersedia untuk menasihati majikan-majikan itu. (ita/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini