Sengketa Lahan Sirkuit, Sekda Sumut Nonaktif Hasban Ritonga Divonis Bebas

Sengketa Lahan Sirkuit, Sekda Sumut Nonaktif Hasban Ritonga Divonis Bebas

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 19:06 WIB
Sengketa Lahan Sirkuit, Sekda Sumut Nonaktif Hasban Ritonga Divonis Bebas
(Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis bebas Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Hasban Ritonga. Dia tidak terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kasus sengketa lahan sirkuit di Deli Serdang.

Sidang berlangsung di PN Medan, Jalan Pengadilan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2015), dan dipimpin hakim Dahlan Sinaga. Sebagian ruangan sidang dipenuhi oleh PNS Pemprov Sumut.

Selain Hasban, hakim juga memvonis bebas mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Khairul Anwar. Mereka dinyatakan tidak terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 424 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengadili, menyatakan terdakwa Hasban Ritonga dan terdakwa Khairul Anwar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan dalam jabatan secara bersama-sama. Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan jaksa dan memulihkan nama baik terdakwa," kata Dahlan.

Putusan ini jauh berbeda dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Hasban Ritonga hukuman 12 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Hasban dan Khairul Anwar diseret ke pengadilan berdasarkan laporan Ito Suhardi, kuasa hukum PT Mutiara Development, tertanggal 3 Maret 2014. Perusahaan tersebut merasa dirugikan karena sebagian tanah milik mereka dimasukkan dalam lahan sirkuit Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumut di Jalan Pancing/Willem Iskandar, Deli Serdang.

Seusai persidangan, Hasban Ritonga mengaku bahagia. "Saya bersiap menunggu perintah atasan untuk bekerja," kata Hasban.

Sebagaimana diketahui, gara-gara jadi terdakwa, Hasban dinonaktifkan dari jabatannya. Posisinya digantikan Sabrina sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sumut.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads