"Jadi konteksnya adalah posisi Presiden, usulan DPR terkait pembangunan itu, Presiden tidak keberatan untuk pembangunan perpustakaan dan museum. Presiden hanya berikan disposisi, 'ya', enggak ada surat resmi dari Presiden," ujar Mensesneg Pratikno di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Mengenai pembangunan perpustakaan sendiri disetujui dalam rangka melayani kebutuhan publik akan informasi seputar DPR. Ada pula usulan pembangunan museum, namun belum ada usulan gedung baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Seskab Andi Widjajanto telah menyatakan bahwa tak ada Perpres yang diterbitkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Dia juga telah menyebutkan bahwa yang ada adalah usulan pembangunan museum dan perpustakaan.
(bpn/mpr)











































