Limus Buntu, Lapangan Tembak yang Kembali Digunakan untuk Eksekusi Mati

Limus Buntu, Lapangan Tembak yang Kembali Digunakan untuk Eksekusi Mati

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 18:19 WIB
Dermaga Wijayapura, Cilacap (Reuters)
Jakarta - Pulau Nusakambangan kembali akan menjadi saksi bisu pelaksanaan eksekusi terpidana mati. Kali ini, sembilan terpidana mati yang tersangkut kasus narkotika akan menghadapi tim regu tembak dalam waktu dekat.

Nusakambangan sering disalahartikan sebagai nama Lembaga Pemasyarakatan (LP). Padahal di pulau yang terletak di selatan Pulau Jawa itu tak ada nama LP Nusakambangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Selasa (28/4/2015), sebenarnya ada 9 LP yang berada di Nusakambangan. Hanya saja, saat ini tinggal 4 LP saja yang masih beroperasi yaitu LP Batu, LP Besi, LP Kembang Kuning dan LP Permisan. Sedangkan 5 LP lainnya yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger telah ditutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pelaksanaan eksekusi gelombang pertama pada Minggu (18/1/2015) dini hari, jaksa memilih lokasi di lapangan tembak Limus Buntu. Saat itu 5 terpidana mati dieksekusi sekitar pukul 00.30 WIB oleh regu tembak yang dikoordinasikan oleh jaksa eksekutor.

Lapangan tembak Limus Buntu terletak di belakang Pos Polisi Nusakambangan. Selain digunakan untuk lapangan tembak, lokasi ini juga sering digunakan untuk lokasi eksekusi mati.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan melakukan eksekusi terpidana mati lagi dalam waktu dekat. Kali ini, sembilan terpidana mati direncanakan akan dieksekusi mati.

Lokasi eksekusi mati memang kembali direncanakan di Limus Buntu. Sebelumnya lokasi itu hanya mampu menampung 5 terpidana mati saat pelaksanaan eksekusi. Namun jaksa telah melakukan renovasi sehingga lokasi itu mampu menampung 10 terpidana mati untuk dieksekusi secara serentak.

Sementara itu, Nusakambangan sendiri sering disetarakan dengan Pulau Alcatraz di tengah Teluk San Francisco di California, Amerika Serikat. Alcatraz dahulu merupakan benteng pertahanan militer pada tahun 1850 dan kemudian dijadikan penjara dengan keamanan ketat pada tahun 1933. Selama dioperasikan, banyak penjahat-penjahat terkenal yang menghuni Alcatraz seperti Al Capone, Robert Franklin Stroud, dan Alvin Karpis.

Di Alcatraz juga terdapat mercusuar tua yang masih beroperasi dan ditempati koloni burung-burung laut. Namun, pada tanggal 21 Maret 1963, Jaksa Agung AS Robert F. Kennedy menyatakan bahwa penjara di Alcatraz ditutup selamanya karena biaya operasinya mahal.

Berikut 9 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat:

1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso
2. WN Australia, Myuran Sukumaran
3. WN Australia, Andrew Chan
4. WN Nigeria, Martin Anderson
5. WN Nigeria, Raheem Agbaje
6. WN Indonesia, Zainal Abidin
7. WN โ€ŽBrazil, Rodrigo Gularte
8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise
9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads