"Pasangan yang bukan suami istri dan WN asing akan kita periksa lebih lanjut di kantor kecamatan Sawah Besar," kata Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Jalan Dwi Warna, Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Dari 5 WN asing yang diamankan, 4 di antaranya berasal dari Nigeria, sementara seorang lagi dari Guinea. Mereka rata-rata menyewa kos secara bulanan di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Mangara, untuk pasangan yang bukan suami istri ini akan diberi pembinaan. Mereka tidak ditahan karena beritikad baik dan dapat menunjukkan identitas resmi.
Razia kos-kosan tersebut akan terus dilakukan jika masih ada indikasi penyalahgunaan para penghuni dan pengelola. Selain kawasan kos di Jalan Dwi Warna, kos-kosan di Jalan Kartini juga akan dirazia. Kawasan tersebut diduga juga kerap disalahgunakan oleh penghuni dan pengelola.
(kff/imk)










































