"Ada surat edaran No 33 (yang isinya) sekolah diminta menyampaikan kepada orangtua dan siswa untuk tidak berlebihan melakukan perpisahan dan diharapkan untuk dilakukan di sekolah," jelas Kabid SMA Disdik DKI Jakarta Fathurin Zen usai mendampingi 8 Kepsek melapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Menurut Zen, seyogyanya agar pelepasan siswa Kelas 3 SMA usai pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang bernilai posiitif. Zen menuturkan pembentukan karakter anak bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, melainkan juga orangtua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait pelaporan 8 SMA Negeri di Jakarta atas Divine Production, Zen sepenuhnya diserahkan ke pihak sekolah. Menurut Zen, persoalan ini perlu dilaporkan agar pihak penyelenggara mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut.
"Setidaknya ada pernyataan, minimal permintaan maaf secara terbuka karena yang disakiti bukan hanya sekolah, tetapi alumni-alumni mereka yang sudah tersebar dimana-mana, merreka tahu dan mereka merasa kaget dengan kondisi seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Kepsek SMA Negeri 53 Dumaria Simanjuntak mengatakan, perpisahan siswa yang resmi dilakukan oleh pihak sekolah di lingkungan sekolah.
"Kalau kita ada acara perpisahan di sekolah. Kita harapkan sih anak-anak di luar tidak melakukan kegiatan lain yang bersifat negatif," ujar Dumaria.
(mei/imk)










































