Pihak SMA Bersedia Cabut Laporan Atas Divine Production, Ini Syaratnya

Pihak SMA Bersedia Cabut Laporan Atas Divine Production, Ini Syaratnya

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 16:34 WIB
Pihak SMA Bersedia Cabut Laporan Atas Divine Production, Ini Syaratnya
Jakarta - Pihak SMA yang namanya dicatut dalam undangan pesta bikini membuka peluang damai dengan Divine Production selaku penyelenggara kegiatan bertema 'Splash After Class'. Pihak sekolah bersedia mencabut laporan, dengan syarat Divine Production menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Kami akan cabut laporan jika ada permintaan maaf secara resmi, secara terbuka dari Divine Production melalui media cetak dan elektronik, media sosial serta YouTube, karena ini sudah tersebar luas di mana-mana," ujar Kepsek SMA Negeri 29 Jakarta Ratna Budiarti.

Hal ini diungkapkan Ratna usai melaporkan Manager Divine Production Debby Carolina di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015) sore. Ratna didampingi oleh 7 Kepsek lainnya dalam pelaporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Terkait permohonan maaf yang disampaikan Divine Production melalui selembar surat, hal itu diabaikan oleh pihak sekolah. Sebab, surat yang hanya berstempel Divine Production itu tidak disertai kop surat, penanggung jawab serta tanda tangan.

"‎Tidak ada kop surat, tidak ada alamat, tidak ada nama yang bertanggung jawab. Sehingga surat ini (permohonana maaf) kami anggap tidak ada, kami abaikan," tuturnya.

Menurutnya, dengan pencantuman nama sekolah tersebut, pihak sekolah merasa sangat dirugikan. Apalagi, kata dia, kegiatan tersebut tidak mengandung nilai-nilai yang positif.

"Yang penting bagi kami adalah pemulihan nama baik sekolah. Karena kami sudah susah payah mendidik anak-anak, membangun karakter anak-anak ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepsek SMAN 53 Dumaria Simanjuntak, berkata lain. Menurutnya, pihaknya akan menerima permintaan maaf dari pihak Divine Production, namun tetap menyerahkan proses hukum ke aparat polisi.

"Kalau urusan hukum, itu biarlah proses hukum‎," ucap Dumaria.

Ia katakan, dengan adanya proses hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara.

"Harapannya ada efek jera, jangan sampai ini terjadi lagi," cetusnya.

(mei/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads