"Kami akan cabut laporan jika ada permintaan maaf secara resmi, secara terbuka dari Divine Production melalui media cetak dan elektronik, media sosial serta YouTube, karena ini sudah tersebar luas di mana-mana," ujar Kepsek SMA Negeri 29 Jakarta Ratna Budiarti.
Hal ini diungkapkan Ratna usai melaporkan Manager Divine Production Debby Carolina di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015) sore. Ratna didampingi oleh 7 Kepsek lainnya dalam pelaporan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kop surat, tidak ada alamat, tidak ada nama yang bertanggung jawab. Sehingga surat ini (permohonana maaf) kami anggap tidak ada, kami abaikan," tuturnya.
Menurutnya, dengan pencantuman nama sekolah tersebut, pihak sekolah merasa sangat dirugikan. Apalagi, kata dia, kegiatan tersebut tidak mengandung nilai-nilai yang positif.
"Yang penting bagi kami adalah pemulihan nama baik sekolah. Karena kami sudah susah payah mendidik anak-anak, membangun karakter anak-anak ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepsek SMAN 53 Dumaria Simanjuntak, berkata lain. Menurutnya, pihaknya akan menerima permintaan maaf dari pihak Divine Production, namun tetap menyerahkan proses hukum ke aparat polisi.
"Kalau urusan hukum, itu biarlah proses hukum," ucap Dumaria.
Ia katakan, dengan adanya proses hukum ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara.
"Harapannya ada efek jera, jangan sampai ini terjadi lagi," cetusnya.
(mei/imk)











































