"Prinsipnya hukuman mati itu sebetulnya kan jaman sekarang sudah tidak tepat, yang boleh mengambil nyawa ini kan Tuhan saja. Tetapi, ada tetapinya ingat kita ini termasuk darurat narkoba. Lebih dari 50 orang tiap hari mati gara-gara narkoba," kata ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Zulkifli mengatakan, narkoba mengenai segala lapisan masyarakat di Indonesia, mulai lapisan bawah hingga lapisan atas termasuk pejabat negara dan TNI/Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kita ini masuk kategori darurat narkoba, oleh karena itu walaupun begitu berarti saya setuju dan mendukung pemerintah, jaksa agung untuk melaksanakan hukuman mati. Kita setuju, kita dukung itu," tegasnya.
Soal tekanan dari negara luar seperti Australia dan Perancis yang warganya akan dieksekusi mati termasuk dari Sekjen PBB Ban Ki Moon, Zulkifli tegaskan bahwa Indonesia negara berdaulat yang tak bisa diintervensi.
"Kita negara besar, negara berdaulat! Kalau sudah diambil sesuatu terbaik sesuai perundangan kita, ya sudah kita laksanakan," ucap Zulkifli.
(bal/mad)











































