Ketua DPP PPP kubu Romy, Arman Remy menyebut penunjukan Farhat menjadi cawabub Bogor bertentangan dengan aspek legalitas.
"Silakan saja mereka klaim ada SK buat Farhat. Silakan. Tapi, disetujui nggaknya kan dilihat dulu. Kami belum menyetujui. Pihak kami itu yang punya aspek legalitas. Kami yang diakuin pemerintah," kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan kubu Djan Faridz. Calonin Farhat sama saja itu kurang kader, apa mang nggak ada lagi? Kami nggak setuju," sebutnya.
Lantas, kata dia, pihaknya siap mengajukan calon lain untuk bertarung menjadi cawabup di Bogor. Sosok yang akan diajukan menurutnya berasal dari kader internal.
"Kemungkinan besar kami ajukan juga calon lain. Bogor ini kami loh. Pak Rahmat Yasin (Bupati Bogor) itu kader kami. Itu harus dilihat," ujarnya.
(hat/van)











































