Tangis Terpidana Mati Zainal Abidin di Sela Salat Bareng Keluarga

Eksekusi Mati Gelombang II

Tangis Terpidana Mati Zainal Abidin di Sela Salat Bareng Keluarga

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 15:45 WIB
Barang-barang milik Zainal Abidin dibawa keluar Nusakambangan (Foto: Arbi Anugrah/detikcom)
Cilacap - Pengacara dan keluarga terpidana mati Zainal Abidin keluar dari Pulau Nusakambangan, Cilacap. Zainal terlihat tegar, tapi di sisi lain dia juga rapuh. Dia menangis saat salat bersama keluarga. Bagaimana ceritanya?

"Dia pesan, (ke semua orang) banyak-banyak salat. Dia juga pesan ke anak-anaknya, sekolah yang rajin," kata adik Zainal Abidin, Iwan Setiawan, usai berkunjung ke Nusakambangan, Selasa (28/4/2015).

Iwan menjelaskan, Zainal relatif tegar. Tepatnya berusaha tegar. Keluarga dan Zainal sempat salat Zuhur berjamaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tetap tegar, tapi agak nangis," imbuh Iwan. Iwan tak menjelaskan, apakah tangis itu tanda penyesalan atau perasaan lain.

Saat dikunjungi pengacara dan keluarga, Zainal menyerahkan barang-barang yang dimiliknya. Ia berwasiat terkait hal itu. Jam tangan misalnya, Zainal ingin barang tersebut diberikan ke anaknya. Pakaian diberikan ke teman-temannya, sedangkan peralatan masak ditinggal di LP.

Pengacara Zainal, Ade Yuliawan, mengatakan hari ini pengamanan di Nusakambangan lebih ketat. Para terpidana dikelompokkan menurut keyakinan. "Sudah di ruangan masing-masing. Yang muslim ke musala, yang lain ke gereja," ungkapnya.

Pengunjung diminta sudah harus keluar pada pukul 13.30 WIB. Menurut informasi, eksekusi dilakukan tengah malam nanti atau Rabu dini hari. 12 Ambulans sudah masuk ke Nusakambangan, beberapa di antaranya mengangkut peti mati.

Zainal merupakan satu-satunya terpidana mati asal Indonesia yang akan dieksekusi Kejagung dalam gelombang kedua. Ia divonis 18 tahun penjara di PN Palembang pada 2001 karena menyimpan tiga karung ganja seberat 58,7 kilogram. Di tingkat banding, hukuman Zainal diubah menjadi hukuman mati. Grasinya ditolak. Pun halnya dengan PK.

(arb/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads