"Saya dapat panggilan kepolisian itu tanggal 24 April suratnya saya terima, diundang tanggal 27 April," kata Lulung di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Pada 22 April, menurut Lulung, dirinya menerima undangan dari DPW PPP Sulawesi Utara untuk acara tanggal 26-27 April di Manado. Oleh karena itu, Lulung tak bisa memenuhi panggilan penyidik. "Saya sudah janji lebih dulu karena yang hadir itu para kiai, ustad dan ulama serta pengurus dari 28 kabupaten/kota di Sulawesi Utara," ujar Lulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi dari PPP ini menambahkan pemanggilan dirinya terkait dugaan korupsi pengadaan UPS itu dalam status sebagai saksi. Ia menjadi saksi atas tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Alex Usman.
"Sebagai saksi dalam perkara Tipikor 25 paket UPS untuk 25 SMA/SMK Negeri oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2014, yang diduga dilakukan oleh tersangka Alex Usman," imbuh Lulung.
Lulung mengaku dijadikan saksi karena menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI pada tahun 2014. "Ini berkaitan dengan Komisi E yang waktu itu saya sebagai koordinator. Saya dipanggil sebagai saksi dalam kasus UPS itu," pungkas Lulung.
(vid/aan)










































