Ini Jejak 9 Terpidana Mati yang Dieksekusi Beberapa Jam Mendatang

Ini Jejak 9 Terpidana Mati yang Dieksekusi Beberapa Jam Mendatang

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 13:59 WIB
Ini Jejak 9 Terpidana Mati yang Dieksekusi Beberapa Jam Mendatang
Jakarta - Indonesia bersikukuh menembak mati 9 kaki tangan industri narkoba di Nusakambangan dalam beberapa jam ke depan. Hukuman mati itu seolah mengirim pesan kepada semua orang agar tidak bermain-main dengan candu yang efeknya sangat merusak itu.

Berikut jejak 9 terpidana mati yang dikabarkan akan menghadap regu tembak, Selasa malam atau Rabu (29/4/2015) dini hari:


1. Rodrigo Gularte

Foto: Rodigro (dok veja.abril.com.br)
Rodrigo Gularte merupakan WN Brasil. Pria kelahiran tahun 1972 itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2004 saat hendak menyelundupkan 6 kg kokain yang disembunyikan di papan selancar. Dia divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 7 Februari 2005 dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 10 Mei 2005.

Rodrigo tidak mengajukan kasasi atas vonis hukuman mati tersebut. Dia mengajukan grasi namun permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo melalui Keppres nomor 5/G pada tanggal 5 Januari 2015.

Pengacara Rodrigo sempat menyebut klinennya mengalami depresi dan gangguan jiwa. Namun hal tersebut dianggap Kejaksaan hanya upaya untuk menghindari timah panas eksekutor. Jaksa Agung Prasetyo pun masih menunggu second opinion dari dokter.

"Justru saya belum mendapat laporan dari dokter Polda (Jawa Tengah). Karena ada kecenderungan itu hanya mengulur waktu, kita tidak mau itu," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap berjalan. Sebab pengakuan gila Rodrigo tidak menghalangi eksekusi mati menurut UU. "Ya iyalah (tetap dieksekusi)," kata Prasetyo.

1. Rodrigo Gularte

Foto: Rodigro (dok veja.abril.com.br)
Rodrigo Gularte merupakan WN Brasil. Pria kelahiran tahun 1972 itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2004 saat hendak menyelundupkan 6 kg kokain yang disembunyikan di papan selancar. Dia divonis pidana mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tanggal 7 Februari 2005 dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada 10 Mei 2005.

Rodrigo tidak mengajukan kasasi atas vonis hukuman mati tersebut. Dia mengajukan grasi namun permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo melalui Keppres nomor 5/G pada tanggal 5 Januari 2015.

Pengacara Rodrigo sempat menyebut klinennya mengalami depresi dan gangguan jiwa. Namun hal tersebut dianggap Kejaksaan hanya upaya untuk menghindari timah panas eksekutor. Jaksa Agung Prasetyo pun masih menunggu second opinion dari dokter.

"Justru saya belum mendapat laporan dari dokter Polda (Jawa Tengah). Karena ada kecenderungan itu hanya mengulur waktu, kita tidak mau itu," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap berjalan. Sebab pengakuan gila Rodrigo tidak menghalangi eksekusi mati menurut UU. "Ya iyalah (tetap dieksekusi)," kata Prasetyo.

2. Mary Jane Viesta Veloso

Foto: Getty Image
Mary Jane dibekuk aparat pada 2011 dengan bukti 2,6 kg heroin saat memasuki Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Atas perbuatannya, 6 hakim dan 6 hakim agung di tingkat pertama, banding, kasasi dan PK menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane.

Upaya bebas dari hukuman mati terus dilakukan oleh Mary dengan mengajukan PK kedua. Namuan upaya terakhirnya itu gagal, PK terpidana mati kasus narkoba Mary Jane tidak diterima oleh PN Slemanβ€Ž. Sebab berdasarkan UU Mahkamah Agung dan UU Kekuasaan Kehakiman, PK hanya diberikan kesempatan sekali.

Alhasil, Mary yang membawa 2,6 kg heroin itu akan segera dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, bergabung dengan 8 orang lainnya. Mary Jane juga telah masuk ruang isolasi di LP Besi, Pulau Nusakambangan.

2. Mary Jane Viesta Veloso

Foto: Getty Image
Mary Jane dibekuk aparat pada 2011 dengan bukti 2,6 kg heroin saat memasuki Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Atas perbuatannya, 6 hakim dan 6 hakim agung di tingkat pertama, banding, kasasi dan PK menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane.

Upaya bebas dari hukuman mati terus dilakukan oleh Mary dengan mengajukan PK kedua. Namuan upaya terakhirnya itu gagal, PK terpidana mati kasus narkoba Mary Jane tidak diterima oleh PN Slemanβ€Ž. Sebab berdasarkan UU Mahkamah Agung dan UU Kekuasaan Kehakiman, PK hanya diberikan kesempatan sekali.

Alhasil, Mary yang membawa 2,6 kg heroin itu akan segera dieksekusi mati di Pulau Nusakambangan, bergabung dengan 8 orang lainnya. Mary Jane juga telah masuk ruang isolasi di LP Besi, Pulau Nusakambangan.

3. Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa

Foto: Getty Image
Sylvester alias Mustofa ditangkap pada tahun 2003 oleh Dit Narkoba Mabes Polri karena menyelundupkan heroin 1,2 kg ke Indonesia. WN Nigeria ini divonis hukuman mati oleh PN Tangerang.

Namun bukannya kapok, Silvester malah tetap menjalankan bisnisΒ  haramnya itu di Lapas dan berkali-kali dibekuk mengendalikan narkoba dari LP Nusakambangan.

Dia sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi, namun grasinya ditolakβ€Ž melalui Keppres No 11/G 2015.

3. Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa

Foto: Getty Image
Sylvester alias Mustofa ditangkap pada tahun 2003 oleh Dit Narkoba Mabes Polri karena menyelundupkan heroin 1,2 kg ke Indonesia. WN Nigeria ini divonis hukuman mati oleh PN Tangerang.

Namun bukannya kapok, Silvester malah tetap menjalankan bisnisΒ  haramnya itu di Lapas dan berkali-kali dibekuk mengendalikan narkoba dari LP Nusakambangan.

Dia sempat mengajukan grasi ke Presiden Jokowi, namun grasinya ditolakβ€Ž melalui Keppres No 11/G 2015.

4.Raheem Agbaje Salami

Foto: nytimes.com
Raheem merupakan WN Nigeria, dia ditangkap pada tahun 1999 di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Ia divonis mati dan ditahan di LP Madiun.

Raheem sempat mengajukan upaya hukum grasi, namun grasi tersebut ditolak oleh Presiden Jokowi pada 2014.

Pengacara Raheem, Utomo Karim sempat mengunjungi Raheem, bersama pacar Raheem dan rohaniawan Romo Kusi. Menurutnya Raheem sudah pasrah terkait eksekusi. Ia sangat senang saat bertemu dengan pacarnya yang berasal dari Madiun.

Menurut Utomo, Raheem yang merupakan pemegang paspor Spanyol adalah Jamiu Owolabi Abashin warga Nigeria. Utomo mengatakan kliennya dulu bermaksud memasuki Kanada, melalui Malaysia, dengan jasa "agen". Namun tak kunjung diberangkatan hingga batas waktu yang ditentukan, akhirnya paspor disita dan ditahan selama dua tahu.

Lalu Jamiu Owolabi Abashin dikirim ke Thailand, dan akhirnya lontang-lantung di Bangkok. Dia lantas bertemu dengan seseorang yang memberikannya tempat tinggal. Setelah itu dia disuruh membawa koper yang menurut Utomo tak diketahui isinya oleh kliennya. Jamie juga diberi paspor baru palsu atas nama Raheem Agbaje Salami.

Namun alasan yang disampaikan Utomo itu tak mempengaruhi hukuman mati yang sudah menanti Raheem. Rabu (4/4/2015), Raheem sudah dipindahkan dari LP Madiun ke Nusakambangan.

4.Raheem Agbaje Salami

Foto: nytimes.com
Raheem merupakan WN Nigeria, dia ditangkap pada tahun 1999 di Bandara Juanda, Surabaya, karena membawa 5 kg heroin. Ia divonis mati dan ditahan di LP Madiun.

Raheem sempat mengajukan upaya hukum grasi, namun grasi tersebut ditolak oleh Presiden Jokowi pada 2014.

Pengacara Raheem, Utomo Karim sempat mengunjungi Raheem, bersama pacar Raheem dan rohaniawan Romo Kusi. Menurutnya Raheem sudah pasrah terkait eksekusi. Ia sangat senang saat bertemu dengan pacarnya yang berasal dari Madiun.

Menurut Utomo, Raheem yang merupakan pemegang paspor Spanyol adalah Jamiu Owolabi Abashin warga Nigeria. Utomo mengatakan kliennya dulu bermaksud memasuki Kanada, melalui Malaysia, dengan jasa "agen". Namun tak kunjung diberangkatan hingga batas waktu yang ditentukan, akhirnya paspor disita dan ditahan selama dua tahu.

Lalu Jamiu Owolabi Abashin dikirim ke Thailand, dan akhirnya lontang-lantung di Bangkok. Dia lantas bertemu dengan seseorang yang memberikannya tempat tinggal. Setelah itu dia disuruh membawa koper yang menurut Utomo tak diketahui isinya oleh kliennya. Jamie juga diberi paspor baru palsu atas nama Raheem Agbaje Salami.

Namun alasan yang disampaikan Utomo itu tak mempengaruhi hukuman mati yang sudah menanti Raheem. Rabu (4/4/2015), Raheem sudah dipindahkan dari LP Madiun ke Nusakambangan.

5. Okwudili Oyatanze

Foto: nytimes.com
Okwudili merupakan WN Australia, dia bersama dengan Andrew Chan dan 7 orang lainnya disebut media sebagai komplotan Bali Nine. Dia dihukum mati atas kasus penyelundupan 8 kg heroin. Grasinya ditolak melalui Keppres No 32/G 2015.

Okwudili yang dikenal sebagai petelur heroin itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2001. Dia bersama 3 temannya mencoba menyelundupkan ribuan gram heroin yang dikemas dalam kapsul yang kemudian ditelan.

Okwudili divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang 22 JuliΒ  2002. Tak terima, dia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan hasil menguatkan putusan PN.Β  Dia juga sempat mengajukan Peninjaun Kembali (PK) dan lagi-lagi PK-nya ditolak. Grasi Okwudili juga ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres 14/G 2015.

5. Okwudili Oyatanze

Foto: nytimes.com
Okwudili merupakan WN Australia, dia bersama dengan Andrew Chan dan 7 orang lainnya disebut media sebagai komplotan Bali Nine. Dia dihukum mati atas kasus penyelundupan 8 kg heroin. Grasinya ditolak melalui Keppres No 32/G 2015.

Okwudili yang dikenal sebagai petelur heroin itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2001. Dia bersama 3 temannya mencoba menyelundupkan ribuan gram heroin yang dikemas dalam kapsul yang kemudian ditelan.

Okwudili divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang 22 JuliΒ  2002. Tak terima, dia lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan hasil menguatkan putusan PN.Β  Dia juga sempat mengajukan Peninjaun Kembali (PK) dan lagi-lagi PK-nya ditolak. Grasi Okwudili juga ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres 14/G 2015.

6. Zainal Abidin

Foto: nytimes.com
Zainal Abidin menjadi satu-satunya terpidana mati berkewarganegaraan Indonesia. ZainalΒ  ditangkap di rumah keluarga besarnya di Jalan KY Gede Ing Suro, Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 21 Desember 2001.

Saat ditangkap polisi menjelang subuh, ditemukan tiga karung ganja berisi 58 kg ganja. Ikut ditangkap pula istri Zainal yaitu Kasyah dan teman Zainal yang dari Aceh, Aldo. Mereka lalu dihadirkan ke meja hijau dan majelis Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan hukuman:

1. Zainal dihukum 18 tahun penjara
2. Kasyah dihukum 3 tahun penjara
3. Aldo dihukum 20 tahun penjara

Di tingkat banding, hukuman Zainal diubah menjadi hukuman mati! Hukuman mati ini lalu dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2002. Sangat keberatan dengan hukuman mati ini, Zainal lalu mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2 Mei 2005. Namun permohonan PK-nya terselip entah ke mana. Hingga pada Desember 2014, Presiden Joko Widodo menolak seluruh grasi gembong narkoba, termasuk Zainal dengan Keppres yang keluar pada 2 Januari 2015.

Zainal telah dipindahkan ke ruang isolasi bersama dengan terpidana lainnya pada Jumat (24/4) malam.

6. Zainal Abidin

Foto: nytimes.com
Zainal Abidin menjadi satu-satunya terpidana mati berkewarganegaraan Indonesia. ZainalΒ  ditangkap di rumah keluarga besarnya di Jalan KY Gede Ing Suro, Kelurahan Ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 21 Desember 2001.

Saat ditangkap polisi menjelang subuh, ditemukan tiga karung ganja berisi 58 kg ganja. Ikut ditangkap pula istri Zainal yaitu Kasyah dan teman Zainal yang dari Aceh, Aldo. Mereka lalu dihadirkan ke meja hijau dan majelis Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan hukuman:

1. Zainal dihukum 18 tahun penjara
2. Kasyah dihukum 3 tahun penjara
3. Aldo dihukum 20 tahun penjara

Di tingkat banding, hukuman Zainal diubah menjadi hukuman mati! Hukuman mati ini lalu dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2002. Sangat keberatan dengan hukuman mati ini, Zainal lalu mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2 Mei 2005. Namun permohonan PK-nya terselip entah ke mana. Hingga pada Desember 2014, Presiden Joko Widodo menolak seluruh grasi gembong narkoba, termasuk Zainal dengan Keppres yang keluar pada 2 Januari 2015.

Zainal telah dipindahkan ke ruang isolasi bersama dengan terpidana lainnya pada Jumat (24/4) malam.

7. Martin Anderson Alias Belo WN Ghana

Foto: Reuters
WN Ghana, Martin Anderson alias Belo ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map. Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum.

Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.

7. Martin Anderson Alias Belo WN Ghana

Foto: Reuters
WN Ghana, Martin Anderson alias Belo ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 7 November 2003 atas kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan di dalam map. Dia divonis mati dan mengajukan upaya hukum.

Namun upaya untuk terbebas dari hukuman mati kandas, grasinya ditolak Presiden Jokowi melalui Keppres No 1/G 2015.

8. Myuran Sukumaran

Foto: Reuters
Myuran merupakan WN Australia, dia bersama dengan Andrew Chan dan 7 orang lainnya tergabung dalam Bali Nine. Dihukum mati atas kasus penyelundupan 8 kg heroin. Grasinya ditolak melalui Keppres 32/G 2015.

8. Myuran Sukumaran

Foto: Reuters
Myuran merupakan WN Australia, dia bersama dengan Andrew Chan dan 7 orang lainnya tergabung dalam Bali Nine. Dihukum mati atas kasus penyelundupan 8 kg heroin. Grasinya ditolak melalui Keppres 32/G 2015.

9. Andrew Chan

Foto: AFP via Getty Image
Andrew WN Australia ini dikenal sebagai godfather di kelompok Bali Nine. Dia bersama Myuran Sukumaran dan 7 orang lainnya tertangkap pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8 kg heroin di Bali ke Australia. Grasinya ditolak melalui Keppres 9/G 2015.

Sebelum dieksekusi Andrew Chan melangsungkan pernikahannya dengan Febiyanti Herewila asal Surabaya pada Senin (27/4). Pernikahan dilangsungkan di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka megadakan pesta pernikahan secara sederhana di dalam penjara. Mereka baru saja menikah," kata kakak Andrew, Michael Chan, di Dermaga Wijayapura, Senin (27/4/2015).

Rohaniwan, Matius Arif Mirdjaja, berkunjung ke Nusakambangan, Cilacap. Dia adalah pedamping rohani dua Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Matius menjelaskan kondisi Andrew dan Myuran sangat baik. Keduanya sangat tegar menyikapi eksekusi. Namun ia menyayangkan Andrew dan Myuran diborgol saat dikunjungi keluarganya.

9. Andrew Chan

Foto: AFP via Getty Image
Andrew WN Australia ini dikenal sebagai godfather di kelompok Bali Nine. Dia bersama Myuran Sukumaran dan 7 orang lainnya tertangkap pada tahun 2005 atas kasus penyelundupan 8 kg heroin di Bali ke Australia. Grasinya ditolak melalui Keppres 9/G 2015.

Sebelum dieksekusi Andrew Chan melangsungkan pernikahannya dengan Febiyanti Herewila asal Surabaya pada Senin (27/4). Pernikahan dilangsungkan di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Mereka megadakan pesta pernikahan secara sederhana di dalam penjara. Mereka baru saja menikah," kata kakak Andrew, Michael Chan, di Dermaga Wijayapura, Senin (27/4/2015).

Rohaniwan, Matius Arif Mirdjaja, berkunjung ke Nusakambangan, Cilacap. Dia adalah pedamping rohani dua Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Matius menjelaskan kondisi Andrew dan Myuran sangat baik. Keduanya sangat tegar menyikapi eksekusi. Namun ia menyayangkan Andrew dan Myuran diborgol saat dikunjungi keluarganya.
Halaman 2 dari 20
(slm/nrl)


Berita Terkait