Tersangka FMH alias I (25), yang jadi agen prostitusi online mempromosikan para 'angelnya' yang masih belia melalui sejumlah forum website, di antaranya s**.com. Agar menarik perhatian calon pelanggan, tersangka memberikan foto para 'angel' dengan pose seksi.
Kasubdit Renaktas Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah mengungkapkan, untuk bisa berkomunikasi dengan agen, calon pembeli diwajibkan membayar uang muka sebesar Rp 200 ribu untuk mendapatkan password di forum tersebut.
"Selanjutnya, nanti calon pembeli diberi nomor PIN BlackBerry Messenger dan nomor handphone untuk berkomunikasi dengan agen," kata Didi saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Foto-foto 'angel' yang ditawarkan tersangka ini pakai kostum lingerie," imbuh Didi.
"Apalagi pakai lingerie ini kan kelihatan bentuk tubuhnya, sehingga calon konsumen akan lebih tertarik," tutupnya.
(mei/imk)











































