"Menurut pengakuan para korban, mereka 'digaji' rata-rata bisa mencapai Rp 10-15 juta per bulanβ," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah saat ditemui di ruangannya, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Berdasarkan keterangan para korban, kata Didi, sistem penggajian tergantung dari berapa banyak para PSK ini melayani laki-laki setiap bulannya. Para PSK ini bisa melayani minimal 2 lelaki hidung belang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katakanlah sepi-sepinya melayani 2 pria dalam sehari dengan tarif Rp600 ribu mereka dapatnya Rp 200 ribu. Berarti dalam sehari dapatnya Rp400 ribu dikali 29 hari bisa sampai Rp 11 juta lebih," imbuhnya.
Beda lagi jika βpara 'angel' ini di-BO (booking out) di hotel-hotel, tarifnya sampai Rp 3 juta.
"Kalau di-BO mereka dapatnya bisa sampai Rp 600-700 ribu," tuturnya.
Para angel ini direkrut oleh tersangka melalui Facebook hingga BblackBerry Messenger. Awalnya, tersangka menjanjikan βpara angel untuk bekerja sebagai model.
"Lalu nanti ketemu wawancara, di wawancara ini diberitahu kalau model yang dimaksud bukan model di majalah-majalah tetapi model untuk prostitusiβ. Dan mereka (PSK) ini mau, jadi tidak ada paksaan," tutupnya.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini