"Bikini dipakainya di mana? Kolam renang. Kalau misalnya bicara bikini salah apa nggak bicara undang-undang pornografi dan pornoaksi saja. Pemberitaan juga harus komperensif lah," ujar Kuasa Hukum Divine Production, Andreas Nahot Silitonga, di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Andreas bahkan membandingkan tema bikini yang diambilnya dengan pagelaran busana baju renang di Miss Universe. Juga dengan model-model majalah pria dewasa yang acap kali menonjolkan lekukan tubuh wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pria berbatik warna ungu ini, dress code acara tersebut tidak mengikat pada bikini. Sehingga, dia tidak terima disebutkan acara itu sengaja menonjolkan tema bikini.
"Dress code kita nggak mengikat, pakai jas silakan saja. Kita nggak mau menantang lah kita cuma mau menjelaskan. Sama sekali nggak ada pornoaksi, pornografi dan narkoba," tegas Andreas.
"Yang mana (yang disebut KPAI sebagai eksploitasi anak)? Kalau misalnya kami dituduhkan yang mana apa ada anak yang disuruh pakai bikini? Kan nggak. Yang mana? Tidak ada kok eksploitasi anak. Kita harus lihat ini dengan kepala dingin lah," pungkasnya.
(aws/imk)











































