"Kita (Pemprov dan Perumnas) sudah ketemu dan duduk, saya bilang saya nggak mau kasus Kalibata City terulang. Itu contoh paling buruk. Yang kuasain siapa, itu sudah tahap berapa tangan ke-4, ke-5," kata Ahok usai meneken MoU di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Selasa (28/4/2015).
Pembangunan rusun ini akan sepenuhnya dibiayai oleh Perumnas. Peran Pemprov DKI hanya untuk memberikan izin membangun. MoU ini diharapkan dapat mengontrol agar pembeli unit akan tetap tinggal dan tidak disewakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk calon penghuni nanti akan ada seleksi ketat dan nantinya mereka akan terdaftar sebagai warga di sana dan mendapatkan KTP domisili Cengkareng, Jakbar. Nantinya akan ada razia rutin dari Pemprov DKI untuk memastikan yang tinggal di unit tersebut adalah pembeli awal unit tersebut.
"Kalau dia mau pake nama pegawainya silahkan, tapi nanti kita bikin KTP, kita akan razia ini yang persoalkan./ ini gunanya ada Mou, jd ada ikatan hukum, kita akan tahu programnya salah. kita akan laporkan ke pusat," ujar Ahok.
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto. Arief menjelaskan bahwa rusunami ini akan dibangun menjadi 18 tower menjadi 5400 unit seluas 30 meter dan akan dijual dengan harga Rp 300 juta-an. Karena ditujukan untuk warga miskin, maka akan ada kemudahan dalam urusan KPR.
"Kalau ketentuannya subsidi dari pemerintah itu dalam bentuk KPR bersubsidi dan juga dengan DP yang lebih murah. Bunga bank yang rendah sebagai bentuk subsidi. Karena kami BUMN saja jadi kami ikut membantu walaupun kami minimalis sekali. Tapi yang penting misi ini berjalan dan kami tidak rugi," ucap Himawan.
Pencanangan pembangunan akan dilaksanakan esok dan akan dihadiri langsung oleh Ahok. Rencananya pembangunan rusun ini akan selesai paling lambat 3 tahun.
(bil/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini