Razia dilakukan di kawasan kos-kosan yang terletak di Jalan Dwi Warna, Karanganyar, Sawah Besar. Dua unit kos-kosan, yaitu kos Gunung dan kos Blueberry digeledah seluruhnya.
Petugas mendapati penghuni kamar kos Blueberry nomor 210 yang berada di lantai 2, dihuni oleh seorang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu Anda ada di dalam. Saya mohon Anda semua kooperatif, tolong buka pintu," ujar Henri di kos Blueberry, Jl Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).
Seorang laki-laki muda kemudian mengeluarkan kepalanya dari balik pintu dan menunjukkan KTP. Dari KTP nya, pria tersebut bernama Hendri (27) warga Tambora, Jakarta Barat. Sementara teman perempuannya bernama Siti Soleha (25) warga Jelambar, Jakarta Barat.
"Silakan pakai pakaian yang lebih rapi, ikut saya ke Kantor Kecamatan. Kalau Anda berdua kooperatif, kami tidak akan tahan. Ini sifatnya hanya pembinaan," tegas Henri.
Penggeledahan dilanjutkan ke kamar-kamar lain. Kali ini petugas mendapati seorang WN Nigeria bernama Obina.
Pria berkaos merah tersebut menunjukkan paspor dan visanya yang masih berlaku. Ia tiba di Indonesia pada tanggal 24 April 2015.
Saat ditanya apa keperluannya di Indonesia, Obina tak dapat menjawab. Ia akhirnya diamankan bersama Hendri dan Siti Soleha.
"Semua kita bawa ke Kantor Kecamatan Sawah Besar, kita periksa di sana bersama pihak Imigrasi Jakarta Pusat," ujar Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang memimpin penggeledahan tersebut.
(kff/fdn)