Tim penyidik awalnya menggeledah ruang kerja Lulung dan memberi police line ruang Komisi E yang membidangi kesra pada Senin 27 April 2015. Sebanyak 5 orang penyidik yang memakai rompi Polri akhirnya meninggalkan ruangan Lulung di lantai 9 gedung baru DPRD DKI, pukul 18.30 WIB. Mereka membawa 2 tas gendong berwarna hitam. Tidak diketahui apa isi dari tas tersebut. Para penyidik tidak memberikan keterangan pada awak media yang menunggu.
Penggeledahan itu berlangsung hingga pukul 21.08 WIB. "Ada satu dus besar barang dokumen, alat-alat elektronik, tiga komputer, satu CPU. Ada pula satu alat perekam digital," kata Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri Muhammad Iqram tentang barang bukti yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 3 protes Lulung:
1. Tanpa Izin
|
|
"Tanpa sepengatahuan saya nggak boleh dia (Bareskrim menggeledah). Saya punya hak juga," sambung Lulung saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2015).
Lulung juga menjelaskan, dirinya tak datang ke Bareskrim Polri karena ada acara di DPW PPP Manado. Dia sudah mengirimkan surat ke Bareskrim Polri.
Lulung masih tetap yakin dirinya tak terkait kasus UPS yang disangkakan. Saat ini penyidik masih menggeledah ruang kerja wakil dewan miliknya di lantai 9 gedung baru DPRD dan ruang komisi E DPRD DKI. Sementara itu, tak nampak penyidik di lantai 5 yakni ruangan fraksi Hanura tempat Fahmi Zulfikar berkantor.
Menanggapi protes Lulung, penyidik bersikukuh bahwa penggeledahan kewenangan melekat yang diatur undang-undang. "Tidak mesti harus sepengetahuan yang bersangkutan. Dalam pasal 33 KUHAP diatur tentang penggeledahan dan memberikan kewenangan kepada penyidik untuk lakukan penggeledahan dengan atau tanpa kehadiran yang bersangkutan," kata Kasundit V Tipikor Bareskrim, Kombes M Iqram, kepada detikcom, Senin (27/4/2015).
Penggeledahan sendiri tidak dilakukan serampangan. Salah satu langkah mencari bukti terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini, kata Iqram, dilakukan setelah penyidik mendapat izin ketua pengadilan.
"Bisa (digeledah) bila telah mendapatkan ijin ketua pengadilan dan dihadiri oleh dua orang saksi, dan hal tersebut telah terpenuhi," kata Iqram.
"Apalagi tadi sebelum kegiatan dilakukan secara etika kami telah mendapat izin dari Sekwan (Sekretaris Dewan)," terangnya.
2. Acara di Manado
|
|
"Saya di Manado. Saya sudah buat surat ke Bareskrim saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," kata Lulung saat dihubungi wartawan, Senin (27/4/2015).
Ia sudah menyanggupi untuk hadir ke acara DPW PPP Manado sejak sebulan yang lalu. "Saya ada janji sama DPW Menado sudah 1 bulan yang lalu. Karena itu, saya kirim surat ke Bareskrim tidak menghadiri panggilan," terangnya.
Katanya, ia lebih dulu menyanggupi undangan itu daripada surat panggilan dari Bareskrim diterimanya.
Lulung masih tetap yakin dirinya tak terkait kasus UPS yang disangkakan. Saat ini penyidik masih menggeledah ruang kerja wakil dewan miliknya di lantai 9 gedung baru DPRD dan ruang komisi E DPRD DKI. Sementara itu, tak nampak penyidik di lantai 5 yakni ruangan fraksi Hanura tempat Fahmi Zulfikar berkantor.
3. Jamin Tak Terlibat Kasus UPS
|
|
"Saya lagi di Manado di acara DPW PPP. Enggak tahu saya (kantor saya nggak digeledah), biarin saja, di ruangan saya enggak ada apa-apa kok," ujar Lulung saat dihubungi, Senin (27/4/2015).
Menurut Lulung seharusnya ia diberi tahu oleh pihak Bareskrim jika memang diperiksa. Dia berani menjamin tidak terlibat kasus UPS sehingga penyidik tidak akan menemukan apapun di ruangannya.
"Harusnya saya dikasih tahu dulu dong. Yakinlah enggak ada apa-apa di ruangan saya. Saya jamin. Asal jangan nama saya dikriminalisasi," ucap Lulung.
"Sebab saya yakini saya nggak pernah main apapun di dewan apalagi komunikasi dengan kepala dinas," sambungnya.
Halaman 2 dari 4











































