Penampakan Penggeledahan Kantor Distarcip Bandung Terkait Korupsi Stadion BLA

Penampakan Penggeledahan Kantor Distarcip Bandung Terkait Korupsi Stadion BLA

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 10:34 WIB
Penampakan Penggeledahan Kantor Distarcip Bandung Terkait Korupsi Stadion BLA
(Foto: Avitia Nurmatari/detikcom)
Bandung - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, di Jalan Sukabumi, Selasa (28/4/2015).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (BLA).

Pantauan detikcom, pemeriksan dilakukan di lantai 2 dan lantai 3. Di pintu masuk, dua orang sapam berpakaian hitam berjaga-jaga. Keduanya membatasi orang-orang yang akan masuk. Hanya orang-orang yang berpakaian PNS saja yang diperbolehkan masuk. Sementara tamu lainnya diberi tahu tidak boleh masuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ke lantai dua dan 3 tidak boleh masuk karena sedang ada kegiatan," ujar salah seorang petugas keamanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan Dit Tipidkor Mabes Polri tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan dua mobil. Saat ini penggeledahan masih dilakukan, awak media tidak diperkenankan masuk dan menunggu di depan pintu.

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api merupakan fasilitas olahraga bertaraf internasional yang terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Kawasan ini berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

Stadion dibangun pada tahun anggaran 2009-2014. Total dana yang dipakai senilai Rp 545 miliar. Peresmian stadion dilakukan Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada. Akibat penyimpangan pengerjaan pembangunan, stadion berdiri tak sesuai standar. Tanah stadion ambles sedalam 75 cm.

(avi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads