Celakanya, sang anak yang merupakan otak dari pabrik sabu rumahan melibatkan sang ibu dalam pembelian alat peracik narkoba.
Mereka yang dibekuk adalah Hay Ceng Yang (58), kedua putranya yaitu Sani (36) dan Alex (34), serta kekasih Alex bernama Naomi (33). Alex sendiri merupakan mantan narapidana LP Cipinang karena keterlibatan 13 butir ekstasi. Dia diganjar lima tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mendapatkan peralatan yang dibutuhkan, Alex meminta ibunya untuk membeli sejumlah peralatan dan menyiapkan peralatan-peralatan tersebut untuk kegiatan produksi," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2015).
Laboratorium sabu (clandesten lab) 'karya' Alex tergolong kecil. Kepada penyidik dia mampu memproduksi sabu seberat 0,5 hingga 1 kilogram.
Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi Β±158 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak Β±150 mm.
Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), Asam sulfat, Toluen, Aseton. Selain prekursor, bahan pendukung lain yang disita antara lain; Methanol, Iodin, Red fosfor,soda api.
Menurut Anang, pengungkapan clandestine Lab lab adalah yang ketiga kalinya dalam sepekan ini. Pada Minggu (26/4), penyidik mengungkap industri sabu rumahan di Aceh Tamiang dan juga Medan.
(ahy/fdn)