'Koki' Sabu yang Ditangkap dengan Keluarganya ini Suruh Sang Ibu Beli Alat Peracik Narkoba

'Koki' Sabu yang Ditangkap dengan Keluarganya ini Suruh Sang Ibu Beli Alat Peracik Narkoba

- detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 10:16 WIB
Anang Iskandar
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap satu keluarga yang tinggal di Rusun Muara Penjaringan Blok B Nomor 3.14, Jakarta Barat karena memproduksi sabu. Pabrik sabu rumahan diolah di ruang sempit 4x6 meter oleh sang ibu dan dua anaknya serta seorang perempuan kekasih anaknya.

Celakanya, sang anak yang merupakan otak dari pabrik sabu rumahan melibatkan sang ibu dalam pembelian alat peracik narkoba.

Mereka yang dibekuk adalah Hay Ceng Yang (58), kedua putranya yaitu Sani (36) dan Alex (34), serta kekasih Alex bernama Naomi (33). Alex sendiri merupakan mantan narapidana LP Cipinang karena keterlibatan 13 butir ekstasi. Dia diganjar lima tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex juga merupakan 'koki' peracik sabu. Kemampuan ini dia dapat selama berada di dalam penjara.

"Untuk mendapatkan peralatan yang dibutuhkan, Alex meminta ibunya untuk membeli sejumlah peralatan dan menyiapkan peralatan-peralatan tersebut untuk kegiatan produksi," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2015).

Laboratorium sabu (clandesten lab) 'karya' Alex tergolong kecil. Kepada penyidik dia mampu memproduksi sabu seberat 0,5 hingga 1 kilogram.

Di TKP, petugas BNN menyita sabu hasil produksi Β±158 gram. Selain itu, petugas juga menyita sabu cair yang sedang dalam proses kristalisasi sebanyak Β±150 mm.

Sementara itu prekursor atau bahan pembuat narkotika yang disita antara lain efedrin (diekstrak dari obat flu), Asam sulfat, Toluen, Aseton. Selain prekursor, bahan pendukung lain yang disita antara lain; Methanol, Iodin, Red fosfor,soda api.

Menurut Anang, pengungkapan clandestine Lab lab adalah yang ketiga kalinya dalam sepekan ini. Pada Minggu (26/4), penyidik mengungkap industri sabu rumahan di Aceh Tamiang dan juga Medan.

(ahy/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads