Ini Tanggapan Ahok Soal Penggeledahan Ruang Kerja Lulung

Ini Tanggapan Ahok Soal Penggeledahan Ruang Kerja Lulung

Mulya Nurbilkis - detikNews
Selasa, 28 Apr 2015 09:21 WIB
Ini Tanggapan Ahok Soal Penggeledahan Ruang Kerja Lulung
Jakarta -

Tim penyidik Dit Tipikor Mabes Polri menggeledah ruang kantor Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Apa tanggapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja purnama soal penggeledahan itu?

"β€ŽSaya kira kamu tanya polisi. Itu (penggeledahan) protapnya polisi atau KPK begitu ya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015) pagi.

Ahok mengatakan, penggeledahan itu pasti dilakukan karena pihak kepolisian mencari barang bukti yang lebih banyak terkait kasus yang disangkakan pada Lulung dan Fahmi Zulfikar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penggeledahan sudah pasti dilakukan oleh pihak kepolisian atau KPK ketika menyelidiki suatu kasus. Dalam hal penggeledahan ini, Lulung dan Fahmi Zulfikar terkait kasus UPS 2014.

"Kalau dia (Polri atau KPK) curiga sesuatu mereka datang pasti geledah," tutup Ahok.

Senin (27/4/2015) malam, tim penyidik dari Dit Tipikor Mabes Polri menggeledah 3 ruangan di kompleks DPRD DKI. Ketiga ruangan itu adalah ruang kerja Lulung di lantai 9, ruangan komisi E lantai 1 dan ruang kerja Fahmi Zulfikar di lantai 5 gedung DPRD.

Dari penggeledahan di kantor komisi E, penyidik membawa 2 PC, 1 CPU, 1 dus besar berisi dokumen, 1 alat perekam digital. Sedangkan dari ruangan Lulung penyidik keluar membawa 2 tas berisi dokumen.

(bil/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads