"Lokasi eksekusi direncanakan seperti pada eksekusi pertama," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana saat berbincang, Selasa (28/4/2015).
Lapangan Tembak Limus Buntu berada di belakang Pos Polisi Nusakambangan. Lokasi itu, kata Tony, sudah diatur sedemikian rupa agar sesuai dengan jumlah terpidana mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, sembilan orang terpidana mati sudah menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka telah didampingi rohaniawan dan keluarga sebelum nantinya dieksekusi mati.
Sembilan yang akan ditembak mati di Limus Buntu adalah Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran (Australia), Andrew Chan (Australia), Martin Anderson (Ghana), Raheem Agbaje (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Lapangan Tembak Limus Buntu sebelumnya juga menjadi lokasi eksekusi kelima terpidana mati kasus narkoba. Mereka adalah Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). Mereka dieksekusi pada Minggu, 18 Januari dini hari lalu.
Meski begitu, Jaksa Agung Prasetyo belum berucap kata pasti, apakah benar sembilan orang itu akan dihukum mati pada malam nanti. "Kalau belum dengar dari saya langsung, jangan sebut dipastikan hari Selasaโ (28/4)," kata Prasetyo saat berbincang, Senin (27/4) kemarin.
(dnu/bar)











































