PN Pusat Pilih Hakim Terbaik Tangani Adiguna Sutowo
Senin, 14 Feb 2005 15:17 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memilih hakim terbaik untuk menyidangkan terdakwa Adiguna Sutowo yang diduga membunuh pelayan Fluid Cafe Hotel Hilton, Yohanes Brachman Hairudy Natong (Rudy) pada malam tahun baru lalu.Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat I Made Karna saat menerima Tim Advokasi untuk Rudy Natong di Pengadilan Negeri Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (14/2/2004).Hadir dalam pertemuan tersebut belasan orang dari perwakilan tim advokasi dan teman-teman Rudy. Turut hadir Ketua PR III Universitas Bung Karno (UBK) M Munir, dan dari Tim Advokasi dan keluarga Rudy hadir Hendrik Jehanam, Gaudens Wodar dan Robert Keytimu.Dalam pertemuan tersebut, tim advokasi meminta agar PN Jakarta Pusat memilih hakim yang punya integritas, jujur, dan berani dan tidak terpengaruh kekuatan uang. "Kami meminta dengan sangat kepada Bapak ketua agar hakim yang dipilih menangani perkara ini adalah mereka yang memiliki kredibilitas, jujur, dan berani dan tidak terpengaruh oleh kekuatan uang," ujar Hendrik J.Mendapat permintaan tersebut, I Made Karna berjanji akan memilih hakim terbaik. "Kita akan memilih hakim yang memiliki kelebihan di bidang pidana, itu akan kita lihat dari S2 atau doktoralnya," katanya.Sebelum mendatangi PN Jakarta Pusat, tim advokasi dan keluarga Rudy Natong mendatangi Mahkamah Agung. Jumlah rombongan 19 orang dan diterima oleh Direktur Hukum dan Peradilan MA, Suparno. Mereka meminta MA memilih hakim-hakim yang mempunyai integraitas, jujur dan berani.
(jon/)











































