Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana telah menerima informasi mengenai permintaan para terpidana mati tersebut. Pihak kejaksaan telah menyatakan akan memenuhi permintaan para terpidana itu.
"Semuanya akan kita penuhi," kata Tony di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terpidana mati asal Nigeria, Raheem Agbaje ingin dimakamkan di Madiun, Jawa Timur. Kemudian Martin Anderson yang juga dari Nigeria minta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.
Untuk WN Nigeria Sylverster Obiekwe dan Okwudili Oyatanze ingin dimakamkan di tanah kelahirannya. Sedangkan WN Brazil Rodrigo Gularte belum terkonfirmasi dimana akan dimakamkan.
"Siapa yang bertanggungjawab pemakamannya, kalau tidak ada ya dibuat di Nusakambangan. Lalu Zainal Abidin, dimakamkan di Nusakambangan dan keluarga setuju di Nusakambangan," kata Tony.
Tony juga menyampaikan hampir semua terpidana mati menginginkan untuk selalu bersama dengan keluarga. Pihak kejaksaan pun mengizinkan hal tersebut.
(dha/bar)










































