Sementara DPD kemungkinan akan menggunakan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (kemenpora), yang merupakan bagian dari komplekS parlemen. Sehingga Kemenpora pun harus pindah ke gedung lain.
Ketua DPD Irman Gusman, mengatakan pihaknya memang belum memiliki gedung permanen sejak lembaga itu dibentuk pada tahun 2004. Sejak itulah DPD ingin memiliki gedung tetap, namun belum terealisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung yang saat ini digunakan oleh 132 anggota DPD (senator) adalah gedung Sekjen DPD.β Nah, di tengah rencana DPR membangun gedung baru, DPD juga turut dilibatkan soal penataan komplek parlemen secara menyeluruh.
"Sudah dibicarakan antara saya, ketua DPR dan MPR untuk melakukan penataan pengelolaan komplekS parlemen. Karena sejak reformasi ini kan DPD belum ada kantor permanen untuk DPD," ujarnya.
Penataan gedung itu menggunakan anggaran masing-masing lembaga, tapi master plan-nya dibicarakan bersama-sama. Kembali soal penggunaan gedung Kemenpora untuk DPD, memang sudah diusulkan namun belum final.
"Soal apakah gedung baru dan tidak (gunakan gedung Kemenpora-red), itu soal teknis. Tapi yang jelas sesuai pembicaraan, gedung Kemenpora karena bagian dari parlemen nanti studi engineringnya bagaimana tentu harus ada perencanaan," lanjut senator asal Sumbar itu.
Pihaknya juga sudah berbicara dengan Kemenpora soal rencana tersebut. Kalau jadi DPR tempati gedung DPD, dan DPD Pindah menempati Kemenpora, maka Kemenpora akan pindah menempati gedung lain.
"Bagaimana dengan Kemenpora, nanti pemerintah yang mencari. Ada gedung Dirjen Perguruan Tinggi atau yang lainnya. Sekarang bukan soal baru atau tidak, tapi bagaimana penataan komplekS parlemen, baik pengelolaan, fasilitas dan segala macamnya," ucap Irman.
(iqb/bar)











































